Senin, 29 September 2014

PEMERINTAH PAPUA DAN SELURUH ELEMEN MASYARAKAT SEPAKAT MENOLAK KEBERADAAN OPM DI TANAH PAPUA



Jayapura – Pemerintah Papua dan Papua Barat serta seluruh elemen masyarakat menolak keberadaan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang kerap membuat ulah di wilayah Kabupaten Puncak. Pemerintah Kabupaten Puncak yang diikuti Bupati, Wakil Bupati, Tokoh Adat, Agama, serta Tokoh Kepemudaan, dan TNI/Polri mengelar pertemuan yang berlangsung selama 5 jam, mulai pukul 12.00-17.00 WIT pada Sabtu (27/9).

Pertemuan yang membahas mengenai keberadaan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang kerap ada di wilayah Kabupaten Puncak membuat pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Barat mengambil berbagai cara guna menangkal paham Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dikeluarkan dari seluruh elemen masyarakat dengan pemerintah setempat. Ada empat poin kesepahaman yang dikeluarkan, yaitu :
1.    Masyarakat menolak keberadaan OPM di wilayah Kabupaten Puncak.
2. Mendukung penuh aparat untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Kabupaten Puncak.
3.  Membangun pos pengamanan TNI/Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
4.   Menerapkan denda adat Rp 2 miliar apabila ada warga atau pihak keluarga yang terlibat OPM di Kabupaten Puncak yang diketahui membunuh anggota TNI/Polri yang berjaga di kawasan tersebut.

Bupati Puncak, Williem Wandik, SE, M. Si menegaskan keterlibatan masyarakat apabila ada anggota keluarga masyarakat Kabupaten Puncak atau pihak yang ikut terlibat dalam pembunuhan TNI/Polri yang sedang bertugas akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan rela membayar denda adat Rp 2 miliar.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo bahwa apabila ada anggota keluarga masyarakat Kabupaten Puncak yang membunuh TNI/Polri akan didenda adat Rp 2 miliar dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak membayar denda adat tersebut maka akan diusir dari wilayah Kabupaten Puncak.

Pertemuan dan kesepakatan yang dihasilkan itu merupakan buah dari kekesalan masyarakat terhadap keberadaan OPM di Kabupaten Puncak. Masyarakat semakin tahu kelompok kejahatan bersenjata mengganggu aktifitas mereka. Warga jadi susah mencari makan, harga-harga kebutuhan dipaksa jual mahal di puncak dan ini merugikan warga.

Masyarakat di wilayah Lani Jaya juga sepakat menolak OPM di wilayahnya. Masyarakat Lani Jaya jika melihat ada TPN/OPM yang masuk wilayah mereka  akan melempari dengan batu dan mengusirnya. (SP/99)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer