Rabu, 24 September 2014

PANUS JINGGA : PAPUA MUTLAK SECARA HUKUM INTERNASIONAL MASUK DALAM NKRI




JAYAPURA - Akademisi dan Staf UP4B Panus Jingga bantah dengan tegas pernyataan Marinus Yaung, Pengamat Hukum Internasional, Hukum, HAM, Sosial Politik Indonesia, FISIP Uncen Jayapura, yang menyatakan pengesahan draf Otsus Plus akan mempercepat referendum serta membawa Papua kedalam konspirasi internasional.

Panus Jingga menyampaikan segala upaya mendorong mengesahan draft Otsus plus oleh Gubernur, DPRP dan MRP tak ada sangkut pautnya dengan konsultasi ataupun sosialisasi ke Eropa dan Amerika. Perjuangan meloloskan draft Otsus Plus murni dari hati para pemimpin daerah di Tanah Papua.  Jangan mendiskriditkan upaya upaya mulia yang mau dilakukan Pemerintah untuk kebaikan masyarakat Papua ke depan. 

Terkait pernyataan Marinus Yaung yang menyatakan  pengesahan draft Otsus Plus mempercepat referendum serta membawa Papua ke dalam konspirasi internasional dengan tegas Panus Jingga menolak pernyataan tersebut.

Marinus Yaung buktikan Papua dibawa ke dalam konspirasi internasional, kalau memang ada bukti Gubernur Pak Lukas Enembe lakukan pendekatan untuk konsultasi ke Eropa dan Amerika, maka pernyataan itu perlu dibuktikan, item-item apa yang menunjukkan Papua di bawah ke dalam konspirasi internasional, materi apa yang dibicarakan dengan Eropa dan Amerika. Ungkapan Marinus Yaung hanya merupakan pernyataan pribadinya yang sesungguhnya sangat menganggu kepentingan masyarakat Papua secara keseluruhan. 

Pernyataan Marinus Yaung dapat mengguncangkan stabilitas negara. Papua mutlak secara hukum internasional masuk dalam NKRI, oleh sebab itu jangan mengaitkan pengesahan draf Otsus Plus mempercepat referendum, itu pernyataan murahan yang tak masuk logika berpikir seorang intelektual, apalagi pakar hukum internasional yang begitu mudahkan mengaitkan pengesahan draft Otsus plus dengan referendum, itu pernyataan murahan oleh orang yang tidak berpendidikan yang tidak mau melihat perubahan bagi masyarakat Papua menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. (SP/99)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer