Mayjen TNI Fransen G. Siahaan resmi menjabat
sebagai Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Upacara Serah Terima Jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih
dilaksanakan di Jakarta pada Jumat 26 September 2014 yang dipimpin langsung
oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Mayjen TNI Fransen G. Siahaan sebagai Pangdam
XVII/Cenderawasih merupakan Orang Baru Stok Lama di Papua. Mayjen TNI Fransen G. Siahaan menganggap
semua masyarakat Papua adalah saudara. Menjabat sebagai Pangdam di Papua ibarat
pulang kampung, karena tidak asing bagi masyarakat Papua karena sudah cukup
lama memimpin di tanah Papua. Mayjen TNI Fransen G. Siahaan adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan
Darat lulusan Akademi Militer tahun 1983, pada tahun 1999-2000 menjabat sebagai
Kasi Intel Korem 172/Praja Wira Sakti di Abepura, tahun 2000-2001 menjabat sebagai
Dandim 1710/Timika dan pada tahun 2008-2009
menjabat sebagai Danrem
171/Praja Vira Tama di Sorong.
Pangdam Mayjen TNI Fransen G. Siahaan
menyampaikan bahwa program kerja selama memimpin Kodam XVII/Cenderawasih tetap melanjutkan
program dari pada kepemimpinan lama dan tentu akan membenahi kekurangan atau
kelemahan-kelamahan. Pendekatan agama, budaya dan kesetaraan yang telah
terlaksana dengan baik akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan agar tidak ada
yang merasa bahwa semuanya akan berubah karena Pangdam baru. Namun kesemua itu tidak
bisa berjalan sendiri tanpa ada kerjasama dari semua stakeholder yang ada di
tanah Papua.
Tidak ada konflik di Papua jika semua masalah
diatasi secara damai, dialog, sehingga dengan sendirinya persoalan bisa hilang.
Kalau beda persepsi, mari duduk sama-sama dan dibicarakan apa permasalahannya.
Apa yang menjadi persoalan mari kita perbaiki. “ ujar Pangdam.
Kodam XVII/Cenderawasih memiliki fasilitas
dan personil, Pangdam akan selalu siap membantu Pemprov Papua dan Papua Barat
jika diminta untuk membantu program pemerintah di Papua.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat mari
bergandeng tangan menjaga keamanan di Papua. Sinergi TNI-Polri dan masyarakat
harus tetap dijaga sehinga Papua tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia, menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. (SP/99)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar