Perayaan HUT RI Ke-69 mendatang akan tampak berbeda.
Pemerintah Provinsi Papua dalam
perayaan HUT RI ke-69 Ta. 2014 mendatang akan membuat gebrakan yang berbeda,
satu juta bendera Merah Putih akan dibagikan kepada masyarakat. Agenda ini akan
dimasukkan dalam rekor MURI dan ini bukti nyata bahwa Papua merupakan bagian
NKRI yang tidak bisa dipisahkan serta tidak ada konteks penggugatan posisi bendera
Merah Putih di Papua.
Apa
itu Bendera ?
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG
NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
Bendera merupakan
sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol
kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bendera Negara Kesatuan Republik
Indonesia disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.
Pengaturan bendera
bertujuan untuk:
a. memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. menjaga kehormatan yang menunjukkan
kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. menciptakan ketertiban, kepastian, dan
standardisasi penggunaan bendera.
Bendera Negara Sang
Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga)
dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih
yang kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera Negara dibuat dengan ketentuan
ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di
lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di
lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di
ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di
mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di
mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan
umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di
kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di
kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di
pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di
meja.
Apa
itu Umbul-umbul ?
Umbul-umbul
merupakan kumpulan dari beraneka kain yang berwarna yang dijarit memanjang ke atas
dan meruncing pada ujungnya. Umbul-umbul digunakan dalam budaya tradisional,
umbul-umbul dipasang jika ada kegiatan besar dan bertujuan untuk memeriahkan suasana serta menarik
perhatian. Umbul-umbul bersipafat hiasan dan pajangan saja.
Kecintaan terhadap bendera Merah
Putih dan menghormati bendera sebagai lambang negara harus terus ditingkatkan.
Partisipasi masyarakat terhadap kecintaannya kepada negara harus ditunjukkan.
Seluruh komponen masyarakat baik dari TNI/Polri, PNS, KNPI, lembaga-lembaga
lain harus dilibatkan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa
para pahlawan.
Kegiatan lain untuk mengisi momen
HUT RI tahun 2014 ini, akan dilakukan berbagai kegiatan seperti lomba perahu
hias yang dilaksanakan di Dok II, lomba Distrik, Desa atau kampung terbersih,
anjang sana ke Panti Asuhan, ke RS, memberi bantuan fakir miskin dan anak-anak
terlantar. Selain itu direncanakan juga, ada penerjunan sambil membawa
baliho Papua Bangkit, Aku Cinta Papua aku Cinta Indonesia. (SP/99)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar