Jumat, 08 Agustus 2014

PAPUA PUNYA BENDERA MERAH PUTIH, PAPUA TIDAK BUTUH UMBUL-UMBUL





Perayaan HUT RI Ke-69 mendatang akan tampak berbeda. Pemerintah Provinsi Papua dalam perayaan HUT RI ke-69 Ta. 2014 mendatang akan membuat gebrakan yang berbeda, satu juta bendera Merah Putih akan dibagikan kepada masyarakat. Agenda ini akan dimasukkan dalam rekor MURI dan ini bukti nyata bahwa Papua merupakan bagian NKRI yang tidak bisa dipisahkan serta tidak ada konteks penggugatan posisi bendera Merah Putih di Papua.

Apa itu Bendera ?


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN

Bendera merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.

Pengaturan bendera bertujuan untuk:
a. memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik   Indonesia.
b. menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bendera.

Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Apa itu Umbul-umbul ?


Umbul-umbul merupakan kumpulan dari beraneka kain yang berwarna yang dijarit memanjang ke atas dan meruncing pada ujungnya. Umbul-umbul digunakan dalam budaya tradisional, umbul-umbul dipasang jika ada kegiatan besar dan bertujuan  untuk memeriahkan suasana serta menarik perhatian. Umbul-umbul bersipafat hiasan dan pajangan saja. 

Kecintaan terhadap bendera Merah Putih dan menghormati bendera sebagai lambang negara harus terus ditingkatkan. Partisipasi masyarakat terhadap kecintaannya kepada negara harus ditunjukkan. Seluruh komponen masyarakat baik dari TNI/Polri, PNS, KNPI, lembaga-lembaga lain harus dilibatkan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan.
Kegiatan lain untuk mengisi momen HUT RI tahun 2014 ini, akan dilakukan berbagai kegiatan seperti lomba perahu hias yang dilaksanakan di Dok II, lomba Distrik, Desa atau kampung terbersih, anjang sana ke Panti Asuhan, ke RS, memberi bantuan fakir miskin dan anak-anak terlantar. Selain itu direncanakan  juga, ada penerjunan sambil membawa baliho Papua Bangkit, Aku Cinta Papua aku Cinta Indonesia. (SP/99)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer