Jayapura – Pemerintah Papua
dan Papua Barat serta seluruh elemen masyarakat menolak keberadaan Tentara Pembebasan
Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang kerap membuat ulah di wilayah
Kabupaten Puncak. Pemerintah Kabupaten Puncak yang diikuti Bupati, Wakil Bupati,
Tokoh Adat, Agama, serta Tokoh Kepemudaan, dan TNI/Polri mengelar pertemuan
yang berlangsung selama 5 jam, mulai pukul 12.00-17.00 WIT pada Sabtu (27/9).
Pertemuan yang membahas
mengenai keberadaan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka
(TPN/OPM) yang kerap ada di wilayah Kabupaten Puncak membuat pemerintah
Kabupaten Puncak, Papua Barat mengambil berbagai cara guna menangkal paham
Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dalam pertemuan tersebut
menghasilkan kesepakatan yang dikeluarkan dari seluruh elemen masyarakat dengan
pemerintah setempat. Ada empat poin kesepahaman yang dikeluarkan, yaitu :
1.
Masyarakat
menolak keberadaan OPM di wilayah Kabupaten Puncak.
2. Mendukung
penuh aparat untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Kabupaten Puncak.
3. Membangun
pos pengamanan TNI/Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
sekitar.
4. Menerapkan
denda adat Rp 2 miliar apabila ada warga atau pihak keluarga yang terlibat OPM
di Kabupaten Puncak yang diketahui membunuh anggota TNI/Polri yang berjaga di
kawasan tersebut.
Bupati Puncak, Williem
Wandik, SE, M. Si menegaskan keterlibatan masyarakat apabila ada anggota
keluarga masyarakat Kabupaten Puncak atau pihak yang ikut terlibat dalam
pembunuhan TNI/Polri yang sedang bertugas akan diproses sesuai ketentuan hukum
yang berlaku dan rela membayar denda adat Rp 2 miliar.
Hal senada juga
disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo bahwa apabila ada
anggota keluarga masyarakat Kabupaten Puncak yang membunuh TNI/Polri akan
didenda adat Rp 2 miliar dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika
tidak membayar denda adat tersebut maka akan diusir dari wilayah Kabupaten
Puncak.
Pertemuan dan
kesepakatan yang dihasilkan itu merupakan buah dari kekesalan masyarakat
terhadap keberadaan OPM di Kabupaten Puncak. Masyarakat semakin tahu kelompok
kejahatan bersenjata mengganggu aktifitas mereka. Warga jadi susah mencari
makan, harga-harga kebutuhan dipaksa jual mahal di puncak dan ini merugikan
warga.
Masyarakat di wilayah
Lani Jaya juga sepakat menolak OPM di wilayahnya. Masyarakat Lani Jaya jika melihat
ada TPN/OPM yang masuk wilayah mereka akan
melempari dengan batu dan mengusirnya. (SP/99)