Papua merupakan wilayah Indonesia yang berada di
ujung Timur, Pulau Papua memiliki luas sekitar 421.981 km2 dengan potensi sumber daya alam yang
bernilai ekonomis dan strategis. Papua
dibagi menjadi dua provinsi yaitu Bagian timur wilayah Provinsi Papuasedangkan
bagian baratnya Provinsi Papua Barat.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan
undang-undang. Pelaksanaan pemerintah dapat dilaksanakan melalui system
sentralisasi dan disentralisasi, sifat Negara kesatuan ini pada umumnya
bersifat yaitu kedaulatan mencangkup kedalam ditangani Negara pusat, Negara mempunyai
satu UUD, satu Kepala Negara, satu DPR, Negara mempunyai satu
kebijakan menyangkut persoalan politik, sosial, budaya dan ekonomi serta
ketahanan keamanan.
Sesuai
dengan isi pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,alenia
pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pasal 30 Ayat(1)
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara
dan ayat (2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kemerdekaan negara Indonesia
terjadi serentak dan hanya satu kali yaitu pada 17 Agustus 1945. Tidak ada yang
merdeka lebih dulu atau kemudian. Maka kalau ada pemikiran bahwa Papua Barat
baru merdeka setelah dilakukan referendum (Pepera) tahun 1969, itu salah besar.
Lebih salah lagi kalau ada yang bilang Papua sudah berdiri sendiri sebagai
negara baru pada 1 Desember 1961. Itu salah dan menyesatkan. Yang terjadi pada
1 Desember 1961 itu adalah berdirinya negara boneka Belanda di Papua. Bukan
negara benaran, karena setelah itu Belanda justru terlibat dalam perundingan
denga Pemerintah Indonesia yang ditengahi AS yang menghasilkan New York
Agreement tanggal 15 Agustus 1962. Makanya, 31 Desember 1962 Sang Saka Merah Putih bisa berkibar
di Irian Barat berdampingan dengan bendera UNTEA (PBB). Lalu, pada tanggal 1
Mei 1963, PBB menyerahkan kekuasaan atas Irian Barat kepada Pemerintah
Indonesia.
Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) merupakan organisasi politik yang pada dasarnya sebuah organisasi yang
berlawanan politik melawan pemerintah pusat. Karenanya,
semua sikap apapun yang disuarakan organisasi ini adalah sikap politik melawan
pemerintah. Persoalannya menjadi sangat mendasar bagaimana kelahiran organisasi
ini dan legalitasnya, sehingga praktis KNPB adalah wujud nyata organisasi OPM
yang secara terbuka bisa tampil dalam masyarakat.
Seperti Aksi demo
KNPB yang terjadi Selasa (26/11) di kawasan expo Waena, Kota Jayapura, aksi
tersebut tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian karena organisasi tersebut
tidak terdaftar dan selama ini menyuarakan pemisahan Papua dari NKRI. Demo berakhir
ricuh menyebabkan tiga warga mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan
intensif di RS Dian Harapan, Waena. Ketiga warga sipil yang mengalami luka
serius di bagian kepala dan perut itu diduga dianiaya anggota KNPB sesaat
setelah pembubaran.Dari aparat kepolsian melakukan penyisiran hingga ke
Rusunawa di kawasan Universitas Cenderawasih berhasil disita berbagai senjata
tajam, senjata rakitan, bendera bintang kejora, panah dan busur, laptop dan
handphone.Berbagai barang bukti yang ditemukan itu saat ini sudah diamankan di
Mapolres Kota Jayapura.
Ini terbukti masyarakat Papua masih cinta akan
Tanah Air Indonesia seperti yang dimuat di harian Bintang Papua pada hari
Kamis, 19 Desember 2013 dengan judul “ 100 ‘Prajurit’ Goliat
Tabuni Membelot” Sebanyak 100 anak buah Goliath Tabuni dan Okiman
yang selama ini beroperasi di wilayah Puncak Jaya dan sekitarnya membelot
dengan turun dari gunung/ hutan bergabung menjadi masyarakat biasa di Kabupaten
Puncak Jaya. Demikian diungkapkan Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Henock Ibo.
Ditegaskan, bergabungnya 100 anak buah Goliath
Tabuni tersebut, tidak lain karena mereka selama ini merasa sudah dibohongi
oleh Goliath Tabuni mengenai Papua Merdeka, sehingga ke-100 orang ini
menyatakan keinginannya untuk kembali bergabung dengan NKRI. Atas hal
itu, kebijakan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, telah mendidik mereka menjadi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
“Dari pengakuan anak buah Goliath Tabuni, bahwa mereka sudah sangat bosan tinggal di hutan selama bertahun-tahun. Mereka sudah sangat bosan sekali,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Baliem Pilamo Wamena, Rabu, (18/12).
“Dari pengakuan anak buah Goliath Tabuni, bahwa mereka sudah sangat bosan tinggal di hutan selama bertahun-tahun. Mereka sudah sangat bosan sekali,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Baliem Pilamo Wamena, Rabu, (18/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar