Pemerintah
Kabupaten Puncak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Kepemudaan dan seluruh elemen
masyarakat serta Aparat TNI-Polri bergandengtangan menjaga keamanan di Bumi
Cenderawasih. Berpedoman pada kesepakatan yang telah disepakati tentang menolak
keberadaan Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang kerap membuat ulah di
wilayah Kabupaten Puncak, masyarakat tidak akan memberi sejengkal pun tempat
untuk organisasi terlarang tersebut.
Bupati
Puncak, Williem Wandik, SE, M. Si menyatakan dengan tegas menolak keberadaan
Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) diwilayahnya. Bupati menekankan kepada seluruh
masyarakat agar selalu mempedomani kesepakatan yang telah disepakati yaitu : Masyarakat menolak keberadaan OPM di
wilayah Kabupaten Puncak, Mendukung penuh aparat untuk menjaga keamanan
ketertiban masyarakat di Kabupaten Puncak, Membangun pos pengamanan TNI/Polri
guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar dan Menerapkan denda
adat Rp 2 miliar apabila ada warga atau pihak keluarga yang terlibat OPM di Kabupaten
Puncak yang diketahui membunuh anggota TNI/Polri yang berjaga di kawasan
tersebut.
Pemerintah
melalui Polda Papua akan selalu memburu dan menindak aksi-aksi kriminal
bersenjata yang sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya dan
menggangu keamanan serta ketertiban masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Kapolda
Papua Irjen Pol. Yotje Mende. Kapolda menekankan kepada masyarakat supaya tetap
tenang terkait isu-isu yang berkembang bahwa OPM akan melakukan aksi-aksi teror
terhadap masyarakat. Aparat TNI-Polri akan memburu kelompok kriminal bersenjata
hingga ditangkap hidup-hidup ataupun mati.
Kerjasama
yang terjalin antara masyarakat dan aparat TNI-Polri kembali membuahkan hasil, pada
hari , Minggu, 26 Oktober 2014, sekitar pukul 13.00 WIT informasi dari
masyarakat dikembangkan Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menangkap dua kelompok
kriminal bersenjata yang selama ini beroperasi di Kabupaten Lanny Jaya dan
Kabupaten Puncak Jaya. Keduanya ditangkap terekait aksi penembakan dan
perampasan senjata. Kedua orang itu, yakni Rambo Wenda, 27 tahun, dan Derius
Wonda alias Rambo Tolikara, 34 tahun, ditangkap bersama lima anak buahnya saat
sedang berada di Hotel Boulevard Jalan Patimura, Wamena-Kabupaten Jayawijaya.
Masyarakat
tidak takut lagi dengan ancaman-ancaman murahan dari kelompok kriminal
bersenjata. Ini bukti nyata Pemerintah, Aparat TNI-Polri dan seluruh elemen
masyarakat bekerja secara serius untuk membrantas kelompok kriminal bersenjata
serta selalu menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia. (SP/99)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar