Rabu, 29 Oktober 2014

MASYARAKAT PAPUA BERGANDENGTANGAN DENGAN APARAT TNI-POLRI BERANTAS OPM DI BUMI CENDERAWASIH



Pemerintah Kabupaten Puncak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat serta Aparat TNI-Polri bergandengtangan menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih. Berpedoman pada kesepakatan yang telah disepakati tentang menolak keberadaan Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang kerap membuat ulah di wilayah Kabupaten Puncak, masyarakat tidak akan memberi sejengkal pun tempat untuk organisasi terlarang tersebut.

Bupati Puncak, Williem Wandik, SE, M. Si menyatakan dengan tegas menolak keberadaan Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) diwilayahnya. Bupati menekankan kepada seluruh masyarakat agar selalu mempedomani kesepakatan yang telah disepakati yaitu : Masyarakat menolak keberadaan OPM di wilayah Kabupaten Puncak, Mendukung penuh aparat untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Kabupaten Puncak, Membangun pos pengamanan TNI/Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar dan Menerapkan denda adat Rp 2 miliar apabila ada warga atau pihak keluarga yang terlibat OPM di Kabupaten Puncak yang diketahui membunuh anggota TNI/Polri yang berjaga di kawasan tersebut.

Pemerintah melalui Polda Papua akan selalu memburu dan menindak aksi-aksi kriminal bersenjata yang sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya dan menggangu keamanan serta ketertiban masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol. Yotje Mende. Kapolda menekankan kepada masyarakat supaya tetap tenang terkait isu-isu yang berkembang bahwa OPM akan melakukan aksi-aksi teror terhadap masyarakat. Aparat TNI-Polri akan memburu kelompok kriminal bersenjata hingga ditangkap hidup-hidup ataupun mati.

Kerjasama yang terjalin antara masyarakat dan aparat TNI-Polri kembali membuahkan hasil, pada hari , Minggu, 26 Oktober 2014, sekitar pukul 13.00 WIT informasi dari masyarakat dikembangkan Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menangkap dua kelompok kriminal bersenjata yang selama ini beroperasi di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya. Keduanya ditangkap terekait aksi penembakan dan perampasan senjata. Kedua orang itu, yakni Rambo Wenda, 27 tahun, dan Derius Wonda alias Rambo Tolikara, 34 tahun, ditangkap bersama lima anak buahnya saat sedang berada di Hotel Boulevard Jalan Patimura, Wamena-Kabupaten Jayawijaya.

Masyarakat tidak takut lagi dengan ancaman-ancaman murahan dari kelompok kriminal bersenjata. Ini bukti nyata Pemerintah, Aparat TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat bekerja secara serius untuk membrantas kelompok kriminal bersenjata serta selalu menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (SP/99)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer