Selasa, 14 Oktober 2014

Tanpa Ijin KNPB Bersikeras Menggelar Demo, 17 Orang Diamankan Polisi




Jayapura Polda Papua menurunkan sebanyak 500 personel yang diback up dari TNI dan Brimob Polda Papua untuk mengantisipasi asi anarkis unjukrasa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dilaksnakan pada Senin 13 Oktober 2014.

Unjukrasa KNPB yang tidak mengantongi ijin dari Polda Papua, terkait tuntutan mereka meminta pembebasan dua junalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditahan di Imigrasi Jayapura, diamankan aparat gabungan dan menahan 17 orang anggota KNPB. Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare memimpin langsung pengamanan, Senin (13/10) pagi sekitar pukul 11.15 WIT dan berhasil menyita sejumlah alat peraga dan bendera KNPB yang digunakan sebagai alat melakukan aksi demonstrasi.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare mengungkapkan, ke 17 orang tersebut hanya sebatas diamankan untuk diperiksa, mereka diamankan dan dibubarkan karena mereka hendak melakukan unjuk rasa tanpa  mengantongi ijin demo. KNPB tidak mengantongi ijin dari Polda Papua akan tetapi KNPB tetap bersikeras menggelar demo. Bahkan saat melakukana aksi unjuk rasa di depan Aneka, KNPB membawa sejumlah Spanduk. Pemerintah melalui Polda Papua akan menindak tegas dan memberikan  sanksi hukum sesui dengan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku terkait aksi-aksi yang melanggar hukum yang dilakukan KNPB. (SP/99)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer