Jayapura – Polda Papua menurunkan sebanyak 500 personel
yang diback up dari TNI dan Brimob Polda Papua untuk mengantisipasi asi anarkis
unjukrasa Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) yang dilaksnakan pada
Senin 13 Oktober 2014.
Unjukrasa KNPB yang tidak mengantongi ijin dari
Polda Papua, terkait tuntutan mereka meminta pembebasan dua junalis Prancis,
Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditahan di Imigrasi Jayapura,
diamankan aparat gabungan dan menahan 17 orang anggota KNPB. Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred
Papare memimpin langsung pengamanan, Senin (13/10) pagi sekitar pukul 11.15 WIT
dan berhasil menyita sejumlah alat peraga dan bendera KNPB yang digunakan
sebagai alat melakukan aksi demonstrasi.
Kapolres
Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare mengungkapkan, ke 17 orang tersebut hanya
sebatas diamankan untuk diperiksa, mereka diamankan dan dibubarkan karena
mereka hendak melakukan unjuk rasa tanpa mengantongi ijin demo. KNPB tidak
mengantongi ijin dari Polda Papua akan tetapi KNPB tetap bersikeras menggelar
demo. Bahkan saat melakukana aksi unjuk rasa di depan Aneka, KNPB membawa
sejumlah Spanduk. Pemerintah melalui Polda Papua akan menindak tegas dan
memberikan sanksi hukum sesui dengan
ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku terkait aksi-aksi yang
melanggar hukum yang dilakukan KNPB. (SP/99)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar