Wamena - Pemerintah
Kabupaten Puncak, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Kepemudaan serta seluruh
elemen masyarakat mengapresiasi kerjakeras Aparat Keamanan atas keberhasilan
menggagalkan pengiriman munisi ke wilayah Wamena.
Keberhasilan Aparat Keamanan
Bandara Sentani dibantu Tim gabungan TNI-Polri mengamankan seorang warga
pegunungan a.n Teko Wenda (Wamena, 5
Agustus 1985) di X-Ray ruang tunggu keberangkatan Bandara Sentani Kabupaten
Jayapura pada tanggal 12 Oktober 2014. Penangkapan tersangka terkait penyelundupan
munisi pesanan Enden Wanimbo dan Puron Wenda yang merupakan Kelompok Kriminal
Bersenjata di wilayah Lanny Jaya yang saat ini masih terus dikejar oleh Aparat
TNI-Polri karena kerap kali melakukan penyerangan terhadap Aparat Keamanan dan
menganggu keamanan serta meresahkan masyarakat di wilayah Lanny Jaya.
Bupati Puncak, Williem
Wandik, SE, M. Si dengan tegas akan menolak keberadaan Organisasi Papua Merdeka
(TPN/OPM) yang kerap membuat ulah di wilayah Kabupaten Puncak dan selalu akan
bekerja sama dengan Aparat Keamanan. Pemerintah Kabupaten Puncak akan
berpedoman pada kesepakatan yang telah disepakati. Ada empat poin kesepahaman yang
dikeluarkan dari seluruh elemen masyarakat dengan pemerintah setempat, yaitu :
1.Masyarakat
menolak keberadaan OPM di wilayah Kabupaten Puncak.
2.Mendukung
penuh aparat untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Kabupaten Puncak.
3.Membangun
pos pengamanan TNI/Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
sekitar.
4.Menerapkan
denda adat Rp 2 miliar apabila ada warga atau pihak keluarga yang terlibat OPM
di Kabupaten Puncak yang diketahui membunuh anggota TNI/Polri yang berjaga di
kawasan tersebut.
Kapolda Papua Irjen Pol.
Yotje Mende menjelaskan tersangka yang ditangkap merupakan anak buah Enden
Wanimbo dan Puron Wenda. Munisi tersebut merupakan pesanan Enden Wanimbo dan Puron
Wenda yang merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah Lanny Jaya. Tersangka
saat ini sudah ditahan dan dalam proses
penyidikan bahkan akan dikenakan hukuman seberatnya.
Dengan tertangkapnya Teko
Wenda, Polda Papua akan terus mengembangkan kasus tersebut. Enden Wanimbo dan Puron
Wenda akan terus diburu Aparat TNI-Polri hingga ditangkap hidup-hidup ataupun
mati, karena aksi-aksi kriminal bersenjata yang dilakukan sudah meresahkan
masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya dan menggangu keamanan serta ketertiban
masyarakat. (SP/99)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar