Jumat, 16 Januari 2015

Pendulang Ilegal Danai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua



Pendulang ilegal yang beroperasi di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika Papua danai aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. KKB merupakan kelompok politik yang tidak diakui keberadaannya di Indonesia. Kelompok ini selalu berbuat onar dan menggangu masyarakat Papua. Kelompok ini tergolong sadis dan tidak manusiawi, masyarakat sipil banyak jadi korban bahkan Aparat keamanan tewas ditangan KKB dan membawa kabur senjata Aparat keamanan.

Diawal bulan Januari 2015, masyarakat Papua yang masih terbawa suka cita Damai Natal dan Tahun baru dikagetkan dengan ulah sadis KKB.  Pada hari Kamis, tanggal taggal 1 Januari 2015 pukul 21.00 WIT di Kampung Banti sampai Kampung Uikini, Mimika, Papua, KKB kembali berbuat ulah. Kali ini Aparat keamanan menjadi sasaran keji kelompok tersebut. Petugas keamanan yang sedang berpatroli dihadang dan ditembak oleh KKB pimpinan Ayub Waker. Dua orang aparat keamanan dari satuan Brimob Polda Papua dan satu orang sekuriti PT Freeport tewas. Aparat keamanan Bripda Adriandi, Bripda Ryan Hariansyah dan sekuriti atas nama Suko Miyartono tewas ditangan KKB.

Dari kejadian tersebut Bribda Adriandi mengalami luka bacok dikepala bagian kanan, luka tusuk di perut, leher dan jari kanan putus, sedangkan Bripda Ryan Hariansyah mengalami luka tusuk di perut, luka tembak di leher dan tangan kanan putus. Sedangkan Suko Miyartono mengalami luka tusuk di leher, diperut dan luka tembak di bagian punggung, korban meninggal saat ini dibawa ke Rumah Sakit Tembaga Pura, Papua.

Aksi keji yang dilakukan KKB membuat Aparat geram, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Yotje Mende menegaskan akan memburu dan menagkap KKB pimpinan Ayub Waker. Pihaknya akan mengerahkan kekuatan penuh dan meminta bantuan kepada pihak TNI untuk memback up kepolisian. Kerjakeras Aparat gabungan TNI dan Polri membuahkan hasil. Penggerebekan honai (rumah) yang dijadikan markas di sekitar Kampung Utikini, Kabupaten Mimika, Papua berhasil menangkap 116 orang masyarakat. Masyarakat tersebut merupakan pendulang ilegal. Dari hasil penggerebekan didapat 2 buah spanduk berukuran besar yang terdapat tulisan ajakan untuk referendum, memisahkan diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menyita 92 kartu anggota West Papua Interest Asosiation (WPIA).

Pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dan sebangian masyarakat yang tergolong anak-anak yang masih dibawah umur dan ibu-ibu dipulangkan melalui tokoh-tokoh masyarakat di Kampung Wangirja, Distrik Kuala Kencana. 64 orang masih menjalani pemeriksaan dan wajib lapor, Pihak kepolisian dari    Polres Mimika terus mengembangkan dan mendalami 64 orang terkait keterlibatan mendukung KKB dan mendanai dari hasil mendulang yang didapat, masyarakat tersebut merupakan pedulang tradisional yang ilegal.

Gubernur Papua Lukas Enembe dan para Bupati se wilayah Pengunungan Tengah Papua serta Kapolda Papua akan melakukan rapat kordinasi di Timika pada hari Senin tanggal 19 Januari 2015. Ulah KKB sudah melampui batas dan meresahkan masyarakat Papua. Pemerintah akan bertindak tegas dan memberantas keberadaan KKB di Bumi Cenderawasih, Menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. (SP/99)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer