Senin, 21 Juli 2014

FORKORUS YABOISEMBUT HARUS BERSIKAP BAIK DAN PATUH HUKUM





Forkorus Yaboisembut narapidana Lembaga Pemasyarakatan Abepura Jayapura, Papua akan menghirup udara segar, Senin 21 Juli 2014 akan dibebaskan. Forkorus ditahan pada  20 Oktober 2011 karena secara sah dan resmi terbukti melanggar Pasal 106 Jo Pasal 55 Ayat (i) ke-1 KUHP tentang kejahatan terhadap keamanan negara, pasca peringatan Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Distrti Heram, Kota Jayapura. 

Sesuai rencana, hari ini Senin (21/7), Forkorus Yaboisembut, akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura Jayapura Papua, guna menjalani pembebasan bersyarat, dalam proses pembebasannya tidak melalukan lagi hal-hal yang melanggar hukum. Pembebasan Forkorus adalah pembebasan bersyarat, jadi ada suatu kondisional yang harus dipenuhi yaitu, yang bersangkutan harus bersikap baik, patuh hukum, tidak mengulang perbuatan yang sama dan lain-lain, yang merupakan prasarat dari pembebasan bersyarat.

Jika syarat-syarat itu dilanggar, maka pembebasan bersyarat bisa ditinjau ulang. Bila tindak tanduk Forkorus  tidak mencerminkan syarat atau mengulang perbuatan, maka dapat di pidana dan pembebasan bersyarat dapat di cabut.

Forkorus Yaboisembut dan sejumlah pengikutnya antara lain Selpius Bobii, August Makbrawen, Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, Edison Kladius Waromi dituntut 3 penjara, dengan tuduhan melakukan pencobaan makar sesuai pasal 106 KUHP, karena mendeklarasikan pemilihan kemerdekaan Bangsa Papua pada 19 Oktober 2011 dalam kongres Papua III di padang Bulan Jayapura. Dihimbau kepada Forkorus Yaboisembut dan  para pengikutnya untuk mematuhi persyaratan pembebasan bersyarat yang wajib dipenuhinya. (SP/99)

Jumat, 18 Juli 2014

Gerombolan Bersenjata Sang Pencabut Nyawa





Belum hilang dari ingatan kita aksi brutal yang dilakukan sekelombok gerombolan bersenjata pada Rabu 16 Juli 2014 pukul 14.15 Wit, menghadang dan mebakar disertai penembakan mobil lajuran Wamena-Mulia yang mengarah ke Kampung Kalome dan Kampung Dangobak yang sedang membawa bahan sembako untuk masyarakat. 2 orang sopir meninggal dunia ditempat, Kallo (30 tahun) dan Laksamana (24 tahun) terkena luka tembak dibagian kepala. 1 orang yang terkena luka tembak dibagian pantat atas nama saudara Bahar (40 tahun) serta 4 mobil Merk Mitsubishi Strada dibakar. 

Aksi brutal gerombolan bersenjata kembali terjadi pada Kamis 17 Juli 2014 pukul 17.10 Wit di daerah Dugume Kabupaten Lany Jaya. Aksi tersebut menewaskan masyarakat sipil yang berprofesi sebagai tukang ojek, Nasito (47 tahun) asal Probolinggo. Ulah brutal gerombolan bersenjata bak malaikat pencabut nyawa.

Kejadian bermula ketika korban dari arah Malagayneri menuju ke Tiom untuk mengantar penumpang. Ketika tiba di Kampung Dugume korban ditembak dibagian leher belakang tembus ke pipi bagian kiri. Penembak diduga penumpang yang diantar dari Malagayneri tersebut. Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan barang bukti berupa satu buah kelongsong munisi jenis Pistol.

Ulah brutal yang sering terjadi di wilayah Puncak Jaya dan sekitarnya yang dilakukan gerombolan bersenjata sangat tidak manusiawi terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah. Tindakan brutal sengaja dilakukan untuk menakuti masyarakat sehinga situasi menjadi tidak aman sehingga masyarakat merasakan ketakutan. Aparat TNI-Polri berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lany Jaya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama untuk mencegah aksi berutal gerombolan bersenjata tidak terulang lagi sehingga masyarakat tidak merasa ketakutan. (SP/99)

Kamis, 17 Juli 2014

GEROMBOLAN BERSENJATA BERULAH DI PUNCAK JAYA, PAPUA




Situasi pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 Puncak Jaya, Papua relatif aman, namun situasi tersebut diusik sekelombok gerombolan bersenjata. Aksi penghadangan dan pembakaran disertai penembakan terjadi pada Rabu 16 Juli 2014 pukul 14.15 Wit. Mobil lajuran Wamena-Mulia yang mengarah ke Kampung Kalome dan Kampung Dangobak yang sedang membawa bahan sembako untuk masyarakat dihadang dan ditembaki. Kejadian tersebut mengakibatkan korban sipil, 2 orang sopir meninggal dunia ditempat dan 1 orang luka-luka serta 4 mobil Merk Mitsubishi Strada dibakar.

Kedua korban yang meninggal dunia atas nama saudara Kallo umur 30 tahun terkena luka tembak dibagian kepala dan saudara Laksamana umur 24 tahun serta 1 orang yang terkena luka tembak dibagian pantat atas nama saudara Bahar umur 40 tahun.

Aksi brutal penembakan yang dilakukan gerombolan bersenjata yang ditujukan kepada kelompok pedagang pasar tersebut untuk melemahkan perekonomian di kawasan pegunungan tengah Papua. Indikasinya adalah serangan yang dilakukan kelompok tersebut tertujun kepada para pedagang yang hendak membawa bahan makanan ke dan dari Wamena-Puncak Jaya. Sehingga angkutan dapat berhenti operasi dalam waktu yang lama, yang pada akhirnya terjadi kenaikan harga luar biasa di Puncak Jaya. Lebih jauh lagi, sebagai akibat dari melonjaknya harga pangan di Puncak Jaya, maka kelompok bersenjata tersebut menuduh pemerintah tidak melaksanakan pembangunan di Puncak Jaya.

Polisi menduga pelaku penembakan iring-iringan mobil sembako di Puncak Jaya, Papua adalah kelompok bersenjata lama. Tim gabungan TNI-Polri dipimpin Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya, AKP Muh Arief diterjunkan untuk mengejar pelaku dengan membawa 2 mobil anti peluru dan 1 ambulans milik Kodim. (SP/99)

Entri Populer