Rabu, 20 Agustus 2014

Papua Dalam Bhinneka Tunggal Ika






Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bagsa Indonesia, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Keberagaman penduduk yang ada di Provinsi Papua jika dilihat dan diamati, khususnya di Kabupaten Jayapura dapat dikatakan bahwa kabupaten Jayapura merupakan cermin ke-Bhinnekaan Indonesia.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., dihadapan ratusan masyarakat baru-baru ini dalam kegiatan buka puasa menyampaikan Penduduk di Provinsi Papua terdiri dari berbagai macam etnis suku dan agama yang ada di Negara Indonesia, seperti suku-suku dari Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Bali, NTT, NTB, Pulau Sulawesi dan Ambon dan kesemuanya hidup dalam kedamaian dan kerukunan. Keberagaman bukan hanya dapat terlihat sebatas perbedaan ciri-ciri fisik saja, tetapi keberagaman ini dapat terlihat dari keyakinan setiap penduduk. Ada penduduk yang menganut agama Kristen Protestan dan Katholik, ada pula penduduk yang memeluk agama lain, seperti agama Islam, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Data terakhir menyebutkan Kabupaten Jayapura, kini warga telah mencapai kurang lebih sekitar 200-an ribu lebih. Dari sekian banyak itu, penduduk luar Papua, jumlahnya hampir sama dengan penduduk Pribumi Papua.

Ketua-ketua paguyuban dan masyarakat umum saling menghormati satu dengan lainnya dalam semangat kebersamaan sebagai warga Negara yang baik. Kabupaten Jayapura dari waktu ke waktu bertumbuh secara pesat, baik ekonomi maupun pembangunan tidak terlepas dari peran serta masyarakat multi etnik yang ada di daerah ini. Penduduk Kabupaten Jayapura dari luar Papua yang masuk dan bergabung, menetap menjadi penduduk di daerah ini melalui program transmigrasi, warga transmigrasi berjasa dalam membuka katerisolasian sekaligus mendongkrak naik pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua.

Penduduk transmigrasi telah berbaur bersama masyarakat setempat dan menjadi masyarakat kabupaten, sehingga penduduk asli juga wajib menghormati dan menghargai mereka tentunya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kerukunan dan kekerabatan antara penduduk asli Papua dan pendatang yang nota bene adalah warga transmigrasi di Kampung Dosai misalnya, berpuluh-puluh tahun hidup dan berkarya bersama. Setiap kegiatan, masing-masing pemangku kepentingan dan stakeholder dilibatkan, baik penduduk asli maupun yag bukan penduduk asli.(SP/99)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer