Minggu, 12 Januari 2014

PAPUA ADALAH BAGIAN NEGARA KESATUAN REPUBLK INDONESIA YANG TIDAK BISA DIPISAHKAN.




Papua merupakan wilayah Indonesia yang berada di ujung Timur, Pulau Papua memiliki luas sekitar 421.981 km2 dengan potensi sumber daya alam yang bernilai ekonomis dan strategis. Papua dibagi menjadi dua provinsi yaitu Bagian timur wilayah Provinsi Papuasedangkan bagian baratnya Provinsi Papua Barat.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Pelaksanaan pemerintah dapat dilaksanakan melalui system sentralisasi dan disentralisasi, sifat Negara kesatuan ini pada umumnya bersifat yaitu kedaulatan mencangkup kedalam ditangani Negara pusat, Negara mempunyai satu UUD, satu Kepala Negara, satu DPR, Negara mempunyai satu kebijakan menyangkut persoalan politik, sosial, budaya dan ekonomi serta ketahanan keamanan.
Sesuai dengan isi pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,alenia pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Pasal 30 Ayat(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan ayat (2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kemerdekaan negara Indonesia terjadi serentak dan hanya satu kali yaitu pada 17 Agustus 1945. Tidak ada yang merdeka lebih dulu atau kemudian. Maka kalau ada pemikiran bahwa Papua Barat baru merdeka setelah dilakukan referendum (Pepera) tahun 1969, itu salah besar. Lebih salah lagi kalau ada yang bilang Papua sudah berdiri sendiri sebagai negara baru pada 1 Desember 1961. Itu salah dan menyesatkan. Yang terjadi pada 1 Desember 1961 itu adalah berdirinya negara boneka Belanda di Papua. Bukan negara benaran, karena setelah itu Belanda justru terlibat dalam perundingan denga Pemerintah Indonesia yang ditengahi AS yang menghasilkan New York Agreement tanggal 15 Agustus 1962. Makanya, 31 Desember 1962 Sang Saka Merah Putih bisa berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendera UNTEA (PBB). Lalu, pada tanggal 1 Mei 1963, PBB menyerahkan kekuasaan atas Irian Barat kepada Pemerintah Indonesia. 
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merupakan organisasi politik  yang pada dasarnya sebuah organisasi yang berlawanan politik melawan pemerintah pusat. Karenanya, semua sikap apapun yang disuarakan organisasi ini adalah sikap politik melawan pemerintah. Persoalannya menjadi sangat mendasar bagaimana kelahiran organisasi ini dan legalitasnya, sehingga praktis KNPB adalah wujud nyata organisasi OPM yang secara terbuka bisa tampil dalam masyarakat.
Seperti Aksi demo KNPB yang terjadi Selasa (26/11) di kawasan expo Waena, Kota Jayapura, aksi tersebut tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian karena organisasi tersebut tidak terdaftar dan selama ini menyuarakan pemisahan Papua dari NKRI. Demo berakhir ricuh menyebabkan tiga warga mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di RS Dian Harapan, Waena. Ketiga warga sipil yang mengalami luka serius di bagian kepala dan perut itu diduga dianiaya anggota KNPB sesaat setelah pembubaran.Dari aparat kepolsian melakukan penyisiran hingga ke Rusunawa di kawasan Universitas Cenderawasih berhasil disita berbagai senjata tajam, senjata rakitan, bendera bintang kejora, panah dan busur, laptop dan handphone.Berbagai barang bukti yang ditemukan itu saat ini sudah diamankan di Mapolres Kota Jayapura.
Ini terbukti masyarakat Papua masih cinta akan Tanah Air Indonesia seperti yang dimuat di harian Bintang Papua pada hari Kamis, 19 Desember 2013 dengan judul “ 100 ‘Prajurit’ Goliat Tabuni Membelot”  Sebanyak 100 anak buah Goliath Tabuni dan Okiman yang selama ini beroperasi di wilayah Puncak Jaya dan sekitarnya membelot dengan turun dari gunung/ hutan bergabung menjadi masyarakat biasa di Kabupaten Puncak Jaya. Demikian diungkapkan Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Henock Ibo.
Ditegaskan, bergabungnya 100 anak buah Goliath Tabuni tersebut, tidak lain karena mereka selama ini merasa sudah dibohongi oleh Goliath Tabuni mengenai Papua Merdeka, sehingga ke-100 orang ini menyatakan keinginannya untuk kembali bergabung dengan NKRI.  Atas hal itu, kebijakan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, telah mendidik mereka menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

“Dari pengakuan anak buah Goliath Tabuni, bahwa mereka sudah sangat bosan tinggal di hutan selama bertahun-tahun. Mereka sudah sangat bosan sekali,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Baliem Pilamo Wamena, Rabu, (18/12).

Menyikapi hal tersebut diatas sudah jelas bahwa Papua merupakan bagian integral dari Negara kesatuan Republik Indonesia yang sah sesuai hukum internasional yang dikeluarkan oleh PBB, sehingga dalam perjalanannya  sampai sekarang ini Papua tetap merupakan bagian yang sah dari NKRI. Tidak ada suatu Negara berdiri didalam satu Negara. Kemerdekaan mengandung makna yang luas, merdeka memang berarti bebas melakukan berbagai hal. Merdeka tidak berarti lepas dan pisah dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jangan lah tersesat oleh kata merdeka. Perlu diingat dan menjadi pegangan bahwa kita tetap pada cita-cita para pendiri bangsa ini dan kemerdekaan adalah kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dan Papua merupakan bagian dari NKRI yang tidak dapat dipisahkan.

UP4B Berhasil Mendorong Peningkatan Jumlah Tenaga Pengajar

JAYAPURA—Sesuai dengan namanya, Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), berbagai aspek kehidupan masuk dalam bidang mereka, termasuk juga pendidikan.
Kepala UP4B Bambang Darmono mengklaim pihaknya telah berhasil mendorong berbagai program yang muaranya pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Orang Asli Papua. Salah satunya dengan pengadaan tenaga pengajar pendidik, khususnya bagi kawasan pegunungan.

“Tahun ini (2013) kita berhasil mendorong meningkatkan jumlah tenaga pengajar di wilayah pedalaman yang semula hanya 500 orang, kita dorong menjadi 1000,” ungkap Bambang.
Dari jumlah seribu, ternyata Kementerian Pendidikan hanya bisa menampung 877 orang tenaga pengajar berijazah sarjana.

Namun ketika penyebaran tenaga pengajar akan dilakukan di kawasan pegunungan, ada gangguan keamanan yang terjadi, akibatnya 200 orang tenaga pengajar yang tadinya telah bersedia di tempatkan di wilayah pedalaman mengurungkan niatnya.

“Makanya saya bilang ada program stabilitas keamanan yang belum menunjang percepatan, ada 200 orang yang terpaksa kita geser,” cetus Bambang ketika memaparkan hasil kerja UP4B selama dua tahun kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/01) lalu.

Meski begitu, dengan telah bertambahnya jumlah guru yang bersedia mengajar di kawasan pedalaman, Bambang mengaku dirinya sedikit berlega hati, walau dirinya berjanji akan terus mengupayakan penamabahan jumlah pengajar di Papua.

Keberadaan perundang-undangan yang mengatur seorang guru haruslah lulusan sarjana, coba diakalinya dengan melakukan pendekatan ke Kementerian Pendidikan, karena meski telah memenuhi kriteria tersebut, kehadiran guru yang didatangkan dari luar untuk mengajar di pedalaman tidak pernah optimal.

“Kita sedang merintis sebuah program khusus yang telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tinggal kita mengimplementasikannya. Anak-anak SMA yang ada di daerah tersebut bisa kita manfaatkan untuk menjadi guru dan akan kita angkat menjadi PNS, steelah kita angkat menjadi PNS kita siapkan dia menjadi guru,” ungkap Bambang.

Hanya saja mereka yang lulusan SMA dan akan dipersiapkan menjadi guru akan mengajar pada tingkatan Sekolah Dasar.

Harapannya dengan pengangkatan orang asli setempat, selain ia akan kerasan karena bekerja di tempat asalnya, ia juga bisa menggelorakan minat sekolah bagi masyarakat setempat.

Konesp ini ditegaskan Bambang telah disepakati dan akan segera ditindaklanjuti dengan menjabarkannya dalam sebuah aturan tertulis sehingga ada dasar hukum yang kuat untuk implementasinya.

PERSAHABATAN MSG DAN INDONESIA

Jayapura (12/1) – Melanesia Spearhead Group (MSG) merupakan sebuah organisasi di bidang perekonomian dan perdagangan  antar Pemerintah dari negara-negara di wilayah Pasifik Selatan. Anggota dari MSG ini adalah : Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, New Caledonia, dan kepulauan Solomon. Pada tanggal 23 Maret 2007, anggota dari negara-negara tersebut menandatangani Persetujuan Pembentukan Melanesia Spearhead Group dan meresmikannya dibawah badan hukum internasional yang bermarkas di Port Vila, Vanuatu.

Tidak hanya bekerja sama dengan negara di wilayah pasifik saja, MSG juga bekerja sama dengan negara lain di Asia Tenggara khususnya dengan Pemerintah Indonesia. kerja sama multilateral Indonesia dengan MSG ini meliputi bidang perdagangan, perekonomian dan Keamanan. Bentuk kerjasama yang telah dilakukan diantaranya adalah pada 7-8 Januari 2014, Sesmenko Polhukam, Letjen TNI Langgeng Sulistiyono, bersama delegasi melaksanakan kunjungan kerja ke Suva, Fiji dalam rangka kerjasama pembangunan Regional Police Academy Melanesian Spearhead Group (MSG) (http://www.polkam.go.id/Berita/tabid/66/mid/394/newsid394/445/language/en-US/Default.aspx).

Kerjasama pembangunan dan perekonomian antara Indonesia dan anggota negara-negara MSG ini berbanding terbalik dengan apa yang di lakukan oleh PM Vanuatu yang baru Moana Carcasses Kalosil. Kalosil justru memperkeruh hubungan baik antara Vanuatu dan Indonesia yang telah dirintis oleh PM vanuatu sebelumnya Mr. Sato Kilman dengan mendukung Provinsi Papua menjadi anggota MSG. Menurut Kalosil “Sudah waktunya untuk mengakui perjuangan West Papua, seseorang harus melakukan sesuatu buat hal itu. Kita tidak bisa hanya menutup mata dan menolak, mengatakan bahwa tidak ada yang terjadi di sana, karena ada banyak masalah hak asasi manusia terjadi di sana. Kami ingin Papua Barat menjadi anggota penuh dari Melanesia Spearhead Group – ini adalah sesuatu yang akan kita lobi”,(http://tabloidjubi.com/2013/05/08/dukung-papua-masuk-msg-vanuatu-akan-putuskan-perjanjian-kerjasama-dengan-indonesia/). Status Papua menjadi anggota MSG itu tidak benar, karena MSG itu adalah perwakilan negara-negara Melanesia, sedangkan Papua itu bukanlah suatu Negara, namun bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagaimana hasil Integrasi Papua pada 1 Mei 1963 maupun hasil PEPERA 1969 yang melahirkan resolusi PBB 2405. “Hasil Pepera itu sah sesuai ‘New York Agreement‘ 1962 dan Pepera ini pun sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2505, pada 19 November 1969,” Ini berarti kembalinya Papua ke pangkuan Indonesia sudah didukung penuh oleh masyarakat internasional dan PBB. Selain itu, apa yang dilakukan oleh Kalosil ini bertentangan dengan Konstitusi negara Indonesia yang tertuang pada pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang Berisi : Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 tersebut sudah jelas menegaskan bahwa Negara Indonesia berbentuk republik dan bukan federal sehingga seluruh wilayah Indonesia adalah bagian dari NKRI. Ketentuan ini  secara etika pergaulan internasional harus dihormati oleh  negara-negara lain di dunia. Sehingga, Papua dalam kerangka NKRI tidak dapat bertindak sendiri atas nama Papua, melainkan atas nama Indonesia. Papua, bukanlah negara sendiri, melainkan bagian dari Indonesia. Hal ini tentu sangat jelas secara hukum, sehingga status WPNCL (West Papua National Coalition for Liberation) sebagai wakil dari rakyat papua secara hukum Internasional adalah invalid.

Tentu saja apa yang dilakukan dan disuarakan oleh Moana Carcasses Kalosil tidak menggambarkan sikap politik dari MSG melainkan sikap pribadi semata. Hal ini dapat kita lihat dari kunjungan resmi beberapa pimpinan pemerintahan dari negara-negara anggota MSG yang berkunjung ke Indonesia. Dalam pernyataan resmi sebagai pimpinan pemerintahan negara masing-masing mereka mengapresiasi pembangunan perekonomian di Indonesia pada umumnya dan Papua pada Khususnya. Para pimpinan pemerintahan tersebut diantaranya adalah Perdana Menteri (PM) Papua Nugini (PNG) Peter Charles Paire O’Neil yang dalam kunjungannya pada Juni 2013 menyatakan PNG mendukung penuh kedaulatan Papua dalam Bingkai NKRI (http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/06/17/1/161900/Papua-Nugini-Dukung-Kedaulatan-RI-di-Papua ). Kerjasama yang telah dilakukan antara RI-PNG adalah menyepakati hal-hal terkait perhubungan, batas negara dan ekstradisi. Akan dibuka satu penerbangan langsung dari Jakarta ke Port Moresby. Kemudian soal perbatasan negara di tingkatkan pada ranah administrasi negara. Terakhir adalah masalah ekstradisi para buronan koruptor dari Indonesia yang menetap di PNG.

Tidak hanya PM PNG, Pada bulan Agustus 2013 PM Kepulauan Solomon Gordon Darcy Lilo juga  berkunjung ke Indonesia, Beliau memberikan  dukungan atas langkah Indonesia mengutamakan pembangunan ekonomi dalam upaya penyelesaian masalah Papua. “Saya terkesan dengan kemajuan yang terjadi di Papua. Seperti yang anda ketahui saya diberi kesempatan, kehormatan untuk mengunjungi Papua,” katanya, saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Bogor ( http://www.antaranews.com/berita/390267/pm-kepulauan-solomon-terkesan-kemajuan-papua ). Kesan positif Perdana Menteri Kepulauan Solomon itu juga disertai harapan agar masyarakat Papua dapat membangun kapasitas dan kemampuan untuk hubungan yang lebih baik dalam pembangunan.

Bahkan Walikota Vanimo (PNG) Mr. Jerry Kina juga mengapresiasi kemajuan pembangunan di Papua yang sangat pesat ini, karena hal ini akan berpengaruh juga terhadap warga PNG yang berada di perbatasan PNG-RI. Sekarang ini banyak sekali warga PNG menyebrang ke wilayah RI untuk melakukan belanja barang khususnya sembako, karena di Papua ini harga barang lebih murah dibanding dengan PNG. Hal tersebut amat sangat membantu masyarakatnya sehingga dengan pesatnya pembangunan di Papua ini maka kesejahteraan masyarakat juga meningkat ( http://www.kodam17cenderawasih.mil.id/berita/walikota-vanimo-png-mr-jerry-kina-mengapresiasikan-pesatnya-pembangunan-di-papua-dan-papua-barat/ ).
Berdasarkan keputusan rapat The 19th Melanesian Spearhead Group (MSG) Leaders Summit yang digelar Rabu, 19 Juni 2013 di Noumea Kaledonia Baru, maka pimpinan-pimpinan pemerintahan negara anggota MSG akan melaksanakan kunjungan kerja ke Indonesia pada tahun 2014 ini dalam rangka “Promoting Economic Ties & Development Cooperation”. Hal ini dikarenakan melihat bahwa perkembangan pembangunan perekonomian di Indonesia semakin pesat khususnya di Papua, selain itu menurut MSG Indonesia juga sangat menghargai hak-hak asli orang Papua seperti adanya UU otsus yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga putra papua untuk menjadi pejabat pemerintah baik di Provinsi Papua maupun di pemerintahan pusat. Kunjungan MSG yang direncanakan pada bulan ini juga merupakan kunjungan lanjutan untuk melihat hasil pembangunan Indonesia yang begitu pesat, kemudian akan membahas isu-isu yang menjadi kepentingan bersama dalam bentuk kerja sama seperti upaya peningkatan kerja sama bilateral, termasuk di bidang ekonomi, pendidikan dan keamanan serta pemanfaatan program-program capacity building. Mereka juga akan bertukar pandangan tentang perkembangan di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik sekaligus belajar bagaimana pesatnya pembangunan di wilayah RI.

MSG juga menilai Indonesia sangat serius dalam hal memajukan kesejahteraan dan pembangunan di Papua mulai dari Otonomi khusus yang diperluas atau yang dikenal dengan Otsus Plus, pembangunan ribuan kilometer ruas jalan untuk membuka jalur transportasi dan perdagangan di pedalaman Papua oleh Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dibantu oleh personel Kodam XVII/Cenderawasih dan meningkatnya mutu pendidikan di Papua.  Bahkan apabila ditinjau dari hasil kajian pihak KPWBI (Kantor Perwakilan Bank Indonesia) di Papua pertumbuhan perekonomian Papua menggembirakan (http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/ekonomi/item/10531-bi–pertumbuhan-perekonomian-papua-menggembirakan). Kunjungan resmi delegasi MSG diharapkan dapat mempererat hubungan yang baik antara Indonesia dengan negara-negara pasifik.

Entri Populer