Pasca
penangkapan Enggaranggo Wenda alias Rambo Wenda (27) yang merupakan Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) di sebuah Hotel di Wamena Jayawijaya Papua, Minggu
26/10 oleh Aparat gabungan TNI-Polri menuai ancaman balik. Kelompok Kriminal
Bersenjata yang berada di wilayah Pegunungan Papua menebar ancaman perang, akan
mencari setiap warga pendatang atau non Papua yang ada di seluruh Papua, jika
Polisi tidak segera membebaskan Rambo Wenda. Rambo Wenda ditangkap bersama
Derius Wanimbo dan 4 rekannya. Dari tangan mereka disita puluhan amunisi antara
lain 2 Magasen, peluru kaliber 7.62 mm 29 butir, 1 pisau, 6 buah cap dan uang
Rp 220.000.
Gubernur
Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., menghimbau kepada masyarakat Papua
agar tidak perlu menanggapi ancaman dari kelompok Purom Wenda yang akan
melakukan penembakan terhadap warga, jika anak buahnya Rambo Wonda dan kawan-kawan
tidak dilepas oleh pihak Kepolisian. Ini baru ancaman, tidak perlu ditanggapi,
Purom Wenda dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) lainnya yang masih berada di
hutan, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat.
Gubernur Papua juga
meminta agar tidak ada lagi kegiatan yang mengganggu masyarakat di Papua,
pemerintah memberikan kesempatan kepada anak-anak Papua yang masih ada di hutan
untuk kembali ke masyarakat. Mari bersama-sama membangun Papua menuju Papua
bangkit, mandiri dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Ancaman yang ditebarkan
Kelompok Kriminal Bersenjata, Purom Wenda, disikapi Kepolisian Daerah Papua. Kapolda
Papua Irjen Pol Drs. Yotje Mende menegaskan jangan main teror dan mengancam
masyarakat sembarangan. Kapolda berjanji dalam waktu dekat akan mengelar
operasi besar-besaran untuk mencari Enden Wanimbo maupun Puron Wenda. Polda
akan kejar sampai ke ujung dunia. Operasi besar-besaran yang akan dilakukan itu
dengan target mencari kembali senjata yang selama ini dirampas oleh kelompok
kriminal bersenjata.
Ancaman Purom Wenda
untuk melakukan perang kepada masyarakat jika lima anggota tidak dibebaskan tidak
membuta kepolisian gentar, pihak kepolisian tidak takut ancaman itu, karena Aparat
melindungi masyarakat dan masyarakat tidak perlu takut. Aparat TNI-Polri akan
tetap melindungi masyarakat, tidak ada yang bisa ganggu masyarakat dan Papua
tetap dalam bingkai NKRI.
Kelompok
Kriminal Bersenjata hanya kelompok kecil, ibarat kotoran diujung kuku. Mereka
hanya kelompok yang tidak sekolah dan mengganggu masyarakat untuk memperkaya
diri. Mereka layak disebut sebagai Kelompok Kriminal. Mereka memeras pejabat di
daerah, mengganggu rakyat dan memeras rakyat. Jika tidak diberikan uang maka
akan melakukan pembunuhan. Ini kan sudah jelas bahwa perbuatan mereka kriminal
murni. Aparat TNI-Polri dalam menghadapi kelompok tersebut, tidak memerlukan
pasukan besar dalam mencari atau menangkap mereka, ancaman mereka untuk
menembak semabarang dan ingin mengacaukan pembangunan di Papua ini, sehingga
mereka harus ditangkap. (SP/99)